Beranda / /

  • Sengkarut Legalitas PT PBM, Ramli SE Perjuangkan Hak Rakyat
    Aceh | 2 tahun lalu
    Sengkarut Legalitas PT PBM, Ramli SE Perjuangkan Hak Rakyat

    DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Seminggu yang lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli SE menyerahkan serangkaian data ke Polres Aceh Barat untuk diselidiki terkait izin pengangkutan material batubara dan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Prima Bara Mahadana (PBM) yang diduga sudah kadaluarsa.

    Hingga saat ini, Ramli SE mengatakan, pihaknya belum tahu bagaimana perkembangan proses perkara yang ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Ia juga mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mempertanyakan kelanjutan proses dari data temuan yang sudah diserahkan kepada Polres Aceh Barat.